Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Registrasi Kartu Indosat Kartu Lama

 

WuanjrotBray,- Banyak sekali dikalangan masyarakat yang mempertanyakan apa harus registrasi terus bagaimana caranya untuk registrasi kartu lama ? 

Registrasi kartu menjadi keharusan untuk menunjang keaman dalam hal apapun, untuk memperkecil penipu-penipu yang mengatas namakan perusahaan orang lain.

Hibauan dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) pun terus berdatangan,  baik untuk kartu baru ataupun kartu lama.

"Bila sampai batas waktu pengguna belum mendaftar, Kominfo akan melakukan pemblokiran kartu prabayar secara bertahap." Kata-kata yang berdatangan dari kominfo.

“Kalau 30 hari tidak juga lakukan registrasi akan diblokir SMS dan panggilan keluar. Kemudian 15 hari setelah diblokir, jika masih belum registrasi, akan dilakukan pemblokiran SMS dan panggilan masuk,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Ahmad M. Ramli, Senin (26/2/2018). 

Kominfo memberikan alur pemblokiran kartu prabayar yang belum diregistrasi lewat tiga tahap berikut.

1. Kartu prabayar, yang belum registrasi sampai 30 Maret 2018, akan mengalami pemblokiran layanan telepon keluar dan SMS keluar mulai 31 Maret 2018.

2. Kartu prabayar, yang belum registrasi sampai 14 April 2018, mengalami pemblokiran layanan telepon masuk dan SMS masuk mulai 15 April 2018.

3. Kartu prabayar, yang belum registrasi sampai 29 April 2018, mengalami pemblokiran untuk layanan Internet mulai 30 April 2018.

Baiklah itu sekedar himbauannya, sekarang cara registrasi kartunya seperti berikut ini :

Mengirimkan SMS ke 4444. Dengan SMS dengan format: ULANG#NIK#NomorKK#.

Contoh SMS yang dikirim ke 4444: ULANG#1234567890111111#211217252400289#. 

Kemudian kita tinggal menunggu komfirmasi dari server, jika terjadi kesalahan maka akan ada himbauan suruh kirim ulang dan mungkin ada beberapa yang tidak sesuai.

Semoga Bermanfaat.
#cara_Registrasi_kartu

Post a Comment for "Cara Registrasi Kartu Indosat Kartu Lama"