Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemerintah Tetapkan 27 Juni 2018 Libur Nasional



WuanjrotBray,- Asykkkk Tanggal 27 Juni 2018 adalah hari libur Nasional. Sudah ditetapkan oleh pemerintah 27 Juni 2018 adalah serentak sebagai hari libur nasional. Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyataka, libur ini sudah disetujui dan Keputusan Presiden dan sudah dilakukan juga pada rapat koordinasi di kantornya.

Info Libur yang akan membuat kita bahagia adalah bukan hanya liburnya saja tetapi beberapa tempat liburan akan di Gratiskan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberitahukan bahwa pada libur pilkada 27 Juni untuk masuk ke Ancol dibebaskan biaya dan itupun sebagai dari perayaan HUT DKI Jakarta ke -491.

Keputusan libur Nasional sangat tepat sekali walaupun yang merayakan pilkada tidak semua daerah di seluruh daerah, tetapi keputusan ini menjadi bukti agar tidak ada kecurangan dan semua orang bisa memantaunya.

Perayaan pilkada lima tahuanan ini diselenggarakan hanya di  171 daerah saja.

Post a Comment for "Pemerintah Tetapkan 27 Juni 2018 Libur Nasional"