Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengenal Istilah Perbankan



WuanjrotBray,- Sering berurusan dengan bank atau dunia perbankan, tapi masih bingung dengan istilah-istilahnya, bahkan yang populer. Yuk, kita kenalan dengan istilah populer di dunia perbankan, baik mungkin yang sudah sangat akrab di telinga maupun yang masih terdengar asing.

  • Agunan (Collateral)
Agunan (Collateral) sering juga disebut jaminan adalah aset yang diserahkan oleh nasabah debitur (pihak peminjam) kepada bank, agar bank memberikan fasilitas kredit atau pembiayaan. Apabila nasabah debitur (pihak peminjam) ini tidak dapat mengembalikan pinjaman dalam jangka waktu yang disepakati (gagal bayar), maka pihak bank berhak memiliki aset yang dijaminkan/diagunkan tersebut.
  • ATM
Anjungan Tunai Mandiri atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Automatic Teller Machine adalah mesin yang bisa menggantikan beberapa pekerjaan teller. Melalui mesin ini nasabah dapat melakukan hal-hal seperti yang biasa dilakukan di teller, seperti setor tunai, tarik tunai, mentransfer dana antar rekening baik sesama bank maupun bank lain, pembayaran (kartu kredit, PLN, PDAM, TV Berbayar, Telepon, dan lain-lain), pembelian (pulsa telepon selular, listrik prabayar, dan lain-lain. Sistem komputer pada ATM dapat diaktifkan menggunakan kartu magnetik berkode/bersandi yang diterbitkan oleh bank.
  • Banknote
Banknote adalah uang kartal asing yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh bank luar negeri. Bank notes dikenal juga dengan istilah “devisa tunai” yang mempunyai sifat-sifat seperti uang tunai. Biasanya, selain diperjualbelikan oleh bank, juga oleh pedagang valuta asing.
  • Bilyet
Bilyet adalah bukti perintah bayar. Bentuknya bisa berupa nota, formulir, atau bukti tertulis lain yang dapat membuktikan transaksi. 
  • Bank Interest
 Lebih terkenal dengan sebutan bunga bank atau imbal jasa. Imbalan ini biasanya diberikan oleh pihak bank kepada nasabah atas dana yang disimpan di bank tersebut dengan prosentase tertentu. Selain untuk simpanan, bunga juga bisa untuk pinjaman.
  • Cheque
Serupa dengan bilyet, cheque (cek) adalah perintah tertulis dari nasabah kepada bank untuk menarik sejumlah dana untuk atas nama nasabah tersebut atau untuk nama yang ditunjuk pada surat perintah tertulis itu.
  • Daftar Hitam (Blacklist)
Daftar nama nasabah baik perorangan maupun perusahaan, yang terkena sanksi dari pihak bank karena telah melakukan tindakan yang merugikan bank dan masyarakat. Misalnya, kredit macet.
  • Dormant
Istilah yang digunakan untuk rekening yang berada dalam kondisi tidak aktif (pasif) atau sedang diblokir. Dalam keadaan ini, biasanya semua aktivitas perbankan pun terhenti, seperti mengirim atau menerima transfer, pembayaran & pembelian, bahkan cek saldo. Penyebabnya ada beberapa, salah satunya karena nilai saldo di bawah saldo minimum dan tidak ada aktivitas sama sekali pada jangka waktu tertentu (biasanya 3 bulan).
  • Deposito Berjangka (Time Deposit)
Simpanan yang penarikan dananya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati diawal antara nasabah dengan bank. Biasanya memiliki suku bunga yang lebih besar daripada tabungan.

  • Giro
Simpanan yang penarikannya bisa dilakukan kapan saja tetapi menggunakan bilyet giro. Biasanya sarananya berupa pemindahbukuan.
  • Inkaso
Penagihan cek, wesel, dan surat penagihan lain kepada penerbit surat berharga dan menerima pembayaran dari bank pembayar (paying bank)
  • Kartu Debit
Kartu elektronik yang diterbitkan oleh bank dapat digunakan untuk membayar suatu transaksi atau menarik sejumlah dana atas beban rekening pemegang kartu dengan menggunakan PIN.
  • Kartu Kredit
Kartu yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan pengelola kartu kredit. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening.
  • Khazanah 
Khazanah adalah vault; strong room yaitu ruangan yang kuat tempat menyimpan uang dan barang atau surat berharga supaya aman dari berbagai bahaya, seperti api, air, pencurian.
  • Kiriman Dana
Kiriman dana atau fund transfer pemindahan dana antar-rekening yang berhubungan atau ke rekening pihak ketiga. Bisa juga kiriman uang luar negeri antara lembaga keuangan pengirim dan lembaga keuangan penerima.
  •  Kliring
Kliring (clearing) adalah suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
  • Kotak Simpanan
Safe deposit box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta dan surat-surat berharga. Biasanya disimpan di ruang khazanah yang dirancang secara khusus dari baja yang tahan bongkar dan tahan api untuk menjaga keamanan dan kenyamanan barang-barang milik penggunanya.
  • Kredit
Pinjaman yang diberikan kepada nasabah debitur, dengan jangka waktu, prosentase bunga, dan kesepakatan tertentu.
  • LPS
Lembaga Penjamin Simpanan adalah suatu lembaga independen berbadan hukum yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia.
  • PIN
Personal Identification Number  adalah kode rahasia yang biasanya berupa nomor yang diberikan kepada pemegang kartu (kartu ATM, kartu debit, kartu kredit, dan sebagainya). Nomor rahasia tersebut bisa diubah dan ditentukan sendiri oleh nasabah.

  • Pencucian Uang 
Money laundering adalah upaya menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul dana atau harta kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana sehingga nampak berasal dari kegiatan yang sah atau legal.
  • Prinsip Mengenal Nasabah
Know your customer adalah prinsip yang diterapkan oleh bank untuk mengetahui identitas nasabah serta memantau kegiatan transaksi nasabah.
  • SID
Sistem Informasi Debitur berfungsi untuk menyediakan informasi mengenai debitur dan merupakan hasil olahan dari laporan debitur yang diterima oleh Bank Indonesia (BI) dari lembaga pelapor.
  • Savings
  Savings atau tabungan adalah simpanan nasabah yang penarikannya bisa dilakukan kapan pun sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang berlaku. Tapi tidak bisa menggunakan cek atau bilyet giro.
  • Transfer/Remmitance
Pengiriman dana dari pemilik rekening satu ke pemilik rekening yang lainnya. Baik sesama bank, antar bank, sesama kota, maupun antarkota, bahkan antar negara dengan mata uang rupiah ataupun asing.

Post a Comment for "Mengenal Istilah Perbankan"