Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aturan Parkir Kendaraan Di Kota Bandung




WuanjrotBray, - Kota Bandung adalah Kota besar yang sering menjadi pilihan untuk menghabiskan akhir pekannya. Permasalahan yang selalu timbul di Kota Besar adalah kemacetan. Setelah sekian lama akhirnya pemerintah kota bandung membuat aturan tentang pelarangan berparkir di pinggir jalan.

Walikota Bandung membuat aturan ini supaya ada efek jera, karena kemacetan kota sangat berpengaruh sekali dari parkir yang sembarangnya dipinggir jalan.

Di dalam surat edaran sangat jalas tertulis jika kendaraan yang berparkir sembarangan akan dikenakan hukuman, berbagai macam hukuman sudah tertulis di surat edaran tersebut salah satunya, diambil pentil ban atau di gembok.

Post a Comment for "Aturan Parkir Kendaraan Di Kota Bandung"