Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengurus Surat Pindah Dari Kota Ke Kabupaten Bandung


WuanjrotBray,-
Pindah rumah tidak hanya melulu mengenai angkut perabot, packing, dan beres-beres. Ada hal-hal administratif yang juga tak kalah penting untuk kita urus. Karena, apabila kita akan menetap permanen ataupun tinggal dalam rentang waktu yang cukup lama, kelengkapan administrasi ini akan sangat dibutuhkan untuk hal-hal lain seperti kartu identitas, pendaftaran sekolah, urusan dengan bank, dan banyak hal lainnya.
Namun  adakalanya sebagian dari kita malas mengurus hal-hal administrasi ini karena tidak memiliki waktu yang cukup. Artikel ini saya buat berdasarkan pengalaman pribadi dalam mengurus kepindahan dari Kota Bandung ke Kabupaten Bandung.

Hal yang harus dipersiapkan :
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) →→→ terdiri dari KTP kepala keluarga dan anggota keluarga yang ikut serta (sediakan asli dan fotocopy)
  • Kartu Keluarga (KK) →→→ sediakan asli dan fotocopy
  • Surat pindah dari RT/RW setempat
Hal yang harus dilakukan :
  • Bawa semua kelengkapan ke Kelurahan sesuai domisili, lakukan prosedur yang ada di sana seperti mengisi formulir yag disediakan yang nantinya akan di stempel dan di tanda tangan oleh Lurah/petugas berwenang
  • Datang ke Kecamatan untuk laporan kemudian di tanda tangan dan stempel kecamatan
  • SMS untuk mendapat nomor antrian di Disdukcapil denga format NAMADEPAN#NIK#PINDAH_KELUAR kirim ke 082211558860, nanti akan ada balas berisi jadwal antrian kita (tanggal, jam, urutan, dan loket)
  • Datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung yang beralamat di Jl. Ambon No. 1B, Bandung dengan membawa kelengkapan surat-surat yang sudah diurus sebelumnya
  • Nanti akan mendapat suras pindah resmi dari Disdukcapil yang nantinya akan dibawa untuk laporan ke Disdukcapil Kabupaten Bandung yang beralamat di Komplek Pemda, Jl. Raya Soreang KM. 17, Kabupaten Bandung.
  • Datang langsung ke Disdukcapil Kabupaten Bandung dengan membawa surat dari Disdukcapil Kota Bandung dan fotocopy KTP, surat nikah, Kartu Keluarga lama,disarankan datang pagi-pagi untuk antrian lebih awal.
  • Ikuti alur yang ada di sana, kemudian tunggu nama kita dipanggil sesuai antrian
  • Surat pindah datang dan Kartu Keluarga sudah otomatis selesai di hari yang sama
  • Setelah itu tinggal mengurus KTP baru melalui kelurahan dan kecamatan tempat tinggal yang baru
Tidak sulit bukan?!
Semuanya free (Gratis) tanpa dipungut biaya apapun. Kita tinggal meluangkan sedikit waktu untuk mengurus semuanya sendiri. Bebas pungli. Semoga informasi ini bermanfaat, terutama bagi yang masih bingung mengurus administrasi kepindahan.

Post a Comment for "Cara Mengurus Surat Pindah Dari Kota Ke Kabupaten Bandung"