Tentang Wanita : Wanita dan Pergaulan Sehari-hari (Part 2)
WuanjrotBray,-
Melanjutkan pembahasan di part sebelumnya mengenai wanita dan bagaimana adab dalam pergaulannya sehari-hari, mari kita bahas hal-hal berikut ini :
Jabat Tangan Pria dan Wanita
Memang persoalan jabat tangan antar lawan jenis, kerapkali membuat kita serba sulit. Terutama jika kita berhadapan dengan kerabat/sahabat yag sudah lama tidak bertemu, atau teman-teman relasi bisnis yang terkait dengan pekerjaan yang mengharuskan berinteraksi satu sama lain.Para ulama pun sejak dahulu sudah beradu argumen dan dalil soal apakah jabat tangan dengan lawan jenis ini mutlak haram atau tidak. Atau, kapan saja dibolehkan berjabat tangan?
Dari hal tersebut disepakati dua hal yang didalamnya tidak ada perselisihan sama sekali dan juga menjadi patokan yag umum. Adapun dua hal itu antara lain :
- Berjabat tangan dikatakan haram apabila disertai syahwat dan menimbulkan fitnah. Bahkan dalam kondisi seperti ini, jabat tangan yang awalnya dibolehkan pun bisa menjadi haram.
- Berjabat tangan diperbolehkan pada mereka yang tidak membangkitkan syahwat. Misalnya pada nenek-nenek, kakek-kakek, atau anak-anak yang belum baligh.
Adapun apabila permasalahannya adalah bersalaman dengan yang bukan mahram, tetapi tidak ada rasa syahwat, tidak ada perasaan apapun, da sama sekali tidak timbul fitnah. Maka, ada berbagai dalil dan argumen.
Ada yang mutlak mengharamkannya, ini adalah pendapat mayoritas ulama. Diharamkan secara mutlak karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan mengarah pada fitnah.
Ada pula yang membolehkan tetapi harus dengan syarat yang telah disebutkan di atas dan jika diminta lebih dahulu.
Pendapat ini dijelaskan oleh Yusuf Al-Qardhawi.
Ada sebuah hadits riwayat Al-Bukhari yang meyatakan bahwa ada salah satu wanita Anshar yang menjabat tangan Rasulullah SAW.
Berbincang dengan Lawan Jenis
Syariat tidak melarang melakukan komunikasi antara pria dan wanita adalah karena suara wanita memang bukanlah aurat. Yang tidak diperkenankan dari kaum wanita adalah memainkan intonasi nada suara, misalnya sengaja dilembut-lembutkan, mendesah, atau suara wanita seperti baru bangun tidur, sehingga mampu membangkitkan syahwat seorang pria. Apalagi apabila hal tersebut dilakukan secara sengaja. Hal ini diinstruksikan dalam Al-Quran Surat Al-Ahzab ayat 32 :
Dalam ayat tersebut di atas dijelaskan bahwa mereka tidak boleh berbicara dengan suara yang bisa membuat orang yang hatinya tidak beres menjadi terpancing biarhinya dan menimbulkan fitnah. Jadi yag dilarang adalah melirihkan suara, bukan berkomunikasinya. Dan diharuskan berbicara yang baik dan beradab. Dan melakukan komunikasi yang wajar secara perasaan, logika, dan moral.
Pria dan Wanita Berduaan
Keadaan dimaa wanita dan pria yang bukan mahram berbincang berduaan saja di tempat yang tidak terlihat oleh siapa pun disebut khalwat. Seluruh ulama sepakat bahwa keadaan yang seperti ini tidak diperkenankan.
Nabi Muhammad SAW mengingatkan, siapa pun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, jangan sampai berduaan dengan lawan jenis di tempat yang tak terlihat oleh siapa pun (HR. Ahmad).
Namun apabila ada pria dan wanita sesama relasi berbincang berdua saat bertemu di jalan, di pasar, dan di tempat umum, tidak dinamakan khalwat, dengan catatan tetap menjaga tata krama Islam. Perlu diperhatikan juga, sebaiknya bagi wanita yang ingin bekerja, tidak memilih profesi yang sangat berpotensi menimbulkan khalwat, misalnya menjadi sekretaris pribadi untuk atasan pria atau guru privat.
Hindari alasan untuk berduaa dengan lawan jenis, meski dengan dalih belajar agama. Dan juga hindari tempat yang bisa menimbulkan pikiran negatif.
Berikut beberapa sikap yang harus diperhatikan dalam pergaulan antara pria dan wanita dalam kehidupan sehari-hari :
- Menjaga pandangan, ghadhdhul bashar, baik dari pihak wanita maupun pria. Jangan memandang hal-hal yang tidak perlu.
- Bagi wanita, tampilah dengan busana yang menutup seluruh auratnya, warna kulit, dan lekuk tubuh.
- Tetap memegang adab Islami saat berinteraksi dengan pria, terutama ketika berbicara tidak melirihkan suara hingga bisa memancing syahwat, ketika berjalan tidak dibuat-buat hingga lawan jenis tertarik untuk menggoda, Ketika bergerak tidak membuat gerak-gerik yang memancing kaum pria.
- Hindari segala hal yang bisa memancing dan memprovokasi lawan jenis. Contohnya memakai parfum dengan aroma yang menyengat, menggunakan pakaian dengan model dan warna yang mencolok dan mengumbar aurat.
- Menjaga jarak dan posisi hingga tidak berdampingan apalagi duduk berimpitan.
- Jangan sampai berkhalwat, kecuali ada mahram atau orang yang terpercaya mendampingi.
- Apabila berniat melakukan pertemuan, harus dilakukan karena ada tujuan yang baik. Semisal tuntutan pekerjaan. Dan dilakuka seperlunya saja, sehingga wanita tetap terjaga kodratnya dan tidak membuatnya lupa kewajiban utama sebagai ibu rumah tangga (bagi yang sudah menikah).
Post a Comment for "Tentang Wanita : Wanita dan Pergaulan Sehari-hari (Part 2)"