Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lockdown Lokal? Siapa Takut!



WuanjrotBray,-

Pemerintah Indonesia, baik pusat maupun daerah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebarluasan infeksi virus corona atau yang lebih dikenal dengan COVID-19.

Jumlah kasus yang kian meningkat sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020, membuat beberapa daerah mengambil kebijakan untuk lockdown lokal, dimana seluruh warga di kawasan tersebut dihimbau untuk tetap berada di rumah dan akses keluar masuk dari dan menuju daerah tersebut pun di tutup untuk sementara waktu.


Hingga saat ini, setidaknya dilaporkan sudah mencapai 1.155 kasus positif terinfeksi virus corona, dimana 102 di antaranya meninggal dunia, dan 59 lainnya dinyatakan sembuh. Berdasarkan data tersebut pulalah Pemerintah Daerah di sejumlah Kota dan Kabupaten di Indonesia akhirnya memutuskan untuk melakukan upaya lockdown lokal tersebut, selain social dan physical distancing. Meskipun Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan dari pemerintah pusat. Dan tidak boleh diputuskan oleh Pemda.
Namun setidaknya ada 5 daerah yang sudah menetapkan lockdown, daerah tersebut adalah sebagai berikut :

1. KECAMATAN KUTARAJA, BANDA ACEH
Kecamatan Kutaraja di Banda Aceh menerapkan local lockdown pada tingkat kecamatan selama 14 hari, setelah ditemukan 2 warga Desa Lampaseh Kota, positif terinfeksi COVID-19.
Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, menghimbau kepada warga Kecamatan Kutaraja, khususnya Desa Lampaseh Kota, untuk tetap berada di rumah dan tidak keluar dari daerah tersebut guna menekan pertambahan kasus penyebaran virus corona. Hindari menerima tamu, jangan termakan hoaks dan jangan panik.

2. TASIKMALAYA, JAWA BARAT
Setelah ditemukan 5 orang positif COVID-19 di Tasikmlaya. Wali Kota, Budi Budiman, memutuskan untuk melakukan local lockdown. Berlaku sejak Selasa, 31 Maret 2020, hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Untuk itu pemerintak Kota Tasikmalaya, sudah mempersiapkan pembentukan pos-pos penjagaan di setiap akses keluar masuk. Dengan adanya kebijakan lockdown lokal tersebut, maka seluruh angkutan umum atau sarana transportasi dilarang memasuki kota Tasikmalaya.

3. TEGAL, JAWA TENGAH
Pemerintah Kota Tegal menerapkan lockdown lokal, Dedy Yon Supriyono, Wali Kota Tegal, menutup akses masuk ke wilayah Kota Tegal selama 4 bulan, terhitung sejak Senin, 30 Maret 2020 hingga Jumat, 30 Juli 2020. 
Dedy Yon Supriyono juga meminta kepada warga Tegal yang tengah merantau, untuk tidak melakukan tradisi mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun ini. 
Untuk mendukung upaya tersebut maka Pemerintah Kota Tegal menyiapkan anggaran sebesar 2 milyar rupiah, yang nantinya akan digunakan untuk warga miskin terdampak. 


4. KALIMANTAN TIMUR
Kalimantan Timur menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan local lockdown, sejak Selasa, 17 Maret 2020, yang diberlakukan selama dua pekan. 
Isran Noor sebagai Gubernur Kalimantan Timur menegaskan, kebijakan seperti ini diambil sebagai salah satu tindakan antisipatif dalam mencegah penyebarluasan virus corona.
Saat ini, setidaknya sudah 17 orang positif terinfeksi COVID-19 di Kalimantan Timur berdasarkan data pemerintah pusat hingga Sabtu, 29 Maret 2020.

5. KABUPATEN PUNCAK JAYA, PAPUA
Bupati Puncak Jaya, Papua, Yuni Wonda juga mengambil kebijakan local lockdown untuk daerah pimpinannya. Sejak Senin, 23 Maret 2020 hingga 4 April 2020, semua aktivitas sekolah, kantor Pemda, dan transportasi keluar masuk kota ditutup sementara.
Bandara akan ditutup, dan ibadah keagamaan pada hari Jumat di Mesjid serta ibadah keagamaan pada hari Minggu di gereja, ditiadakan. Warga diharapkan melakukan ibadah di rumah masing-masing.
Yuni Wonda juga memastikan, ketersediaan pangan masih mencukupi untuk beberapa pekan ke depan dan tidak akan berdampak pada kondisi ekonomi kabupaten.

Post a Comment for "Lockdown Lokal? Siapa Takut!"