Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penataan Rute Penerbangan Bandara Husein Sastranegara dan Kertajati



WuanjrotBray,-
Dalam masa adaptasi kebiasaan baru yang sedang dijalani di masa pandemi, sedikit demi sedikit sektor-sektor ekonomi dan pariwisata mulai dipulihkan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan penerbangan bagi masyarakat, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan penataan rute penerbangan untuk Bandara Husen Sastranegara yang berada di Bandung dan Bandara Kertajati di Majalengka. 

Hal yang berkaitan dengan penataan rute penerbangan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto R, dengan nomor AU.004/3/20/drju-dan-2020.

Penataan ini akan berlaku mulai Rabu, 5 Agustus 2020, bersifat sementara dan akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.

Sesuai dengan surat tersebut maka untuk Bandara Husein Sastranegara akan melayani penerbangan :
1. Angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, dengan :

  • pesawat jenis propeller untuk semua jenis penerbangan
  • pesawat jenis jet untuk rute penerbangan dari/ke Medan, Palembang, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Denpasar, dan Makasar.
2. Angkutan udara niaga berjadwal luar negeri
3. Angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri dan luar negeri
4. Angkutan udara bukan niaga dalam dan luar negeri

Sementara untuk Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka, akan digunakan unruk melayani penerbangan :
1. Angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dengan pesawat jenis Propeller dan Jet untuk semua 
    rute penerbangan
2. Angkutan udara niaga berjadwal luar negeri
3. Angkutan udara tidak berjadwal dalam dan luar negeri
4. Angkutan udaran bukan niaga dalam dan luar negeri

Post a Comment for "Penataan Rute Penerbangan Bandara Husein Sastranegara dan Kertajati"