Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polresta Bandung Sita 46.475 Ekor Benih Lobster Diduga Senilai 2 Milyar



WuanjrotBray,-
Satu unit mobil diamankan oleh personil Polresta Bandung saat melintasi di Jalan Raya Ciwidey-Rancabali, Kabupaten Bandung, pada hari Jumat (30/4) dini hari. 
Dari keterangan yang disampaikan oleh Wakalpolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana, diperoleh informasi bahwa berawal dari kecurigaan petugas Polsek Ciwidey pada sebuah kendaraan yang tengah melintas. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan tersebut dan ternyata ditemukan 7 boks berisi benur atau benih lobster.

Total ada 46.475 ekor benih lobster atau benur yang terdapat di boks tersebut. Sebagian besar benur jenis pasir, sementara 75 benur jenis mutiara yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Dari aktivitas ini, kerugian negara diduga mencapai angka 2 milyar rupiah.

Benih-benih lobster tersebut diduga berasal dari Sukabumi. Atas temuan ini petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial MAT dan HR.

Kedua tersangkat akan dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat 1 dan atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat 1 UU RI No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun atau denda materi sebanyak 1,5 milyar rupiah.

Post a Comment for "Polresta Bandung Sita 46.475 Ekor Benih Lobster Diduga Senilai 2 Milyar"