Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dukung PPKM, Kereta Lokal Bandung Raya Per 12 Juli 2021, Hanya Untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

 


WuanjrotBray,-

PPKM Darurat sudah berjalan sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu. Banyak pihak yang turut mendukung kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. 

Termasuk PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) yang membuat kebijakan baru untuk Kereta Lokal Bandung Raya. 

Dimulai sejak Senin, 12 Juli 2021, penumpang Kereta Lokal Bandung Raya hanya boleh pekerja dari sektor kritikal dan esensial. Dibuktikan dengan wajib menunjukan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Atau bisa juga menunjukan surat tugas bertanda tangan pimpinan. Untuk pemerintahan minimal pejabat eselon 2. Kemudian di cap basah, stempel,  dan tanda tangan elektronik. 

Manajer Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo menerangkan kebijakan ini diambil untuk mendukung PPKM darurat, selain itu diharapkan bisa menekan mobilitas masyarakat.

Post a Comment for "Dukung PPKM, Kereta Lokal Bandung Raya Per 12 Juli 2021, Hanya Untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal"