Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Imbas PPKM Darurat, Lebih dari 12.000 Karyawan Mall Terkena PHK

 


WuanjrotBray,-

Sekitar 22 mal di Bandung yang tergabung dalam APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia) mengalami kerugian imbas dari kebijakan Pemerintah yang memberlakukan PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021 yang mengharuskan mal tutup dan menghentikan aktivitas operasionalnya sementara. Akibatnya sebanyak 12.475 karyawan mal dan pertokoan di Bandung terpaksa dirumahkan dan di PHK. 

Total potensi kerugian pengusaha yang tutup mencapai 27,5 milyar rupiah dari total 22 mal di Bandung. Jadi, hitungannya sekitar 1,2 milyar dari 1 mal per harinya. 

Meskipun tutup, mereka mengaku masih tetap harus membayar PLN dan pajak. 

Mereka berharap Pemerintah memberikan relaksasi ekonomi khususnya mal, yaitu tarif minimum PLN. Lalu, semoga apa yang sudah ditetapkan ini dapat kita patuhi sama-sama. 

Sehingga PPKM darurat ini benar-benar hanya dilakukan hingga 20 Juli saja.

Post a Comment for "Imbas PPKM Darurat, Lebih dari 12.000 Karyawan Mall Terkena PHK"