Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perpanjangan Kembali PPKM Level 2-4 Untuk Wilayah Pulau Jawa dan Bali



WuanjrotBray,-
Hari ini Senin, 30 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan untuk melanjutkan atau memperpanjang kembali Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pulau Jawa dan Bali untuk level 2-4. 

Perpanjangan PPKM tersebut berlaku sejak 31 Agustus 2021 hingga 06 September 2021.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi melalui tayangan Youtube pada kanal Sekretrariat Presiden.

Untuk level 3 penerapan minggu ini untuk aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung Raya, Solo Raya, Malang Raya dan Surabaya Raya. 

Meskipun PPKM level 2-4 diperpanjang, namun sejumlah kegiatan dilakukan pelonggaran. 

Post a Comment for "Perpanjangan Kembali PPKM Level 2-4 Untuk Wilayah Pulau Jawa dan Bali"