Sebanyak 610 Sekolah Di Jakara Gelar Tatap Muka 30 Agustus 2021
Hal tersebut tertuang dalam SK Dinas Pendidikan DKI Nomor 883/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. SK diterbitkan pada 27 Agustus 2021.
Sebanyak 610 sekolah dari mulai tingkat TK sampai dengan SMA/SMK sederajat tersebut diwajibkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang berlaku dalam upaya menekan penyebaran virus COVID-19. Apabila diketahui ada sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut maka sekolah tatap muka akan ditutup sementara.
Sebelum menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ini seluruh tenaga pendidik dan juga siswa-siswi. Hingga saat ini di DKI Jakarta angka pencapaian vaksinasi bagi tenaga pendidik sudah mencapai angka 85,15 %, sementara untuk peserta didik angkanya sudah mencapai 94,03 %.
Lutfi Agung X-TKJ A
ReplyDeleteRizki Indaya
ReplyDeleteX TKJ A
Sifa nur Fauziah X TKJ A
ReplyDeleteYaŕn
ReplyDeleteSilmi Nurul Fadillah
ReplyDeleteX TKJ A
Salsabila Ramadhani Hasan
ReplyDeleteX TKJ A
Ade rohman X TKJA
ReplyDeletesiska rahmalia
ReplyDeletex tkj-a
Siti Jakiah X TKJ A
ReplyDeleteAdel lia suci ramadani
ReplyDeleteX TKJ A
Silvana Aprilianti Ruswandi
ReplyDeleteX TKJ A
Hilmi Noval Hadian
ReplyDeleteX TKJ A
Sani Ramdhani X TKJ A
ReplyDeleteCalista aulia danis
ReplyDeleteX TKJ A
Andini Anggraeni
ReplyDeleteX TKJ A
M.Gilangfriatna
ReplyDeleteX TKJA
Muhammad Umam
ReplyDeleteX TKJ A
Trianto Rozak
ReplyDeleteX-TKJ A
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteShandika Hikmah
ReplyDeleteX TKJ A
X TKJ A Ifan
ReplyDeleteKiki Kurniawan X TKJA
ReplyDeleteX TKJ A
ReplyDeleteReva sulistiawati
Hiqmal Fajryan Anwar
ReplyDeleteMuhammad ilham
ReplyDeleteX TKJ-A
ANGGI RAMAHDANI
ReplyDeleteX-TKJA