Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Herry Wirawan Disidangkan Kembali Hari Ini


WuanjrotBray,-
Pemerkosa 12 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, kembali disidangkan hari ini Kamis, 23 Desember 2021. Kali ini sidang akan menghadirkan 3 orang saksi dalam sidang tersebut. Tiga orang saksi tersebut terdiri dari 2 orang dewasa dan 1 orang anak.

Untuk agenda persidagan hari ini masih pemeriksaan saksi. Sidang akan dilakukan secara online dan offline, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang berlokasi di Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung.

Menurut keterangan dari Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Barat Dodi Gazali Emil salah satu dari dua orang saksi dewasa yang akan hadir di persidangan hari ini adalah Ketua RT.

Post a Comment for "Herry Wirawan Disidangkan Kembali Hari Ini"