Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PGRI Hingga IDAI Desak Hentikan PTM. Bagaimana dengan Pemerintah?



WuanjrotBray,-
Ditengah penyebaran Omicron yang kian memuncak pemerintah mendapat desakan untuk mengurangi bahkan menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

Desakan tersebut berasal dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Satriawan Salim selaku Koordinator Nasional P2G menyampaikan desakan kepada Pemerintah untuk mengembalikan skema PTM menjadi 50 persen. Semua ini tujuan utamanya tak lain adalah demi keselamatan anak-anak Indonesia.

Atas desakan yang disampaikan dari banyak pihak ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemberlakuan PTM disesuaikan dengan status PPKM yang berlaku di tiap daerahnya.

Ketentuan PTM sendiri sudah tertuang dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani oleh 4 Menteri, yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Menteri Dalam Negeri.

Pada SKB tersebut, wilayah yang berstatus PPKM level 1-2 PTM 100 persen bisa dilakukan dengan tingnkat vaksinasi dosis kedua sudah mencapai di atas 80 persen untuk pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan di atas 50 persen untuk lansia.

Sementara untuk wilayah dengan status PPKM level 1-2 dan level 3 PTM 50 persen dilaksanakan untuk tingkat vaksinasi dosis kedua untuk PTK di atas 40% dan lansia di atas 10%.

Post a Comment for "PGRI Hingga IDAI Desak Hentikan PTM. Bagaimana dengan Pemerintah?"