Definisi Kewirausahaan #Hal2
Dari beberapa
konsep yang ada ada 6 hakekat penting kewirausahaan sebagai berikut ( Suryana,2003 : 13), yaitu :
1.
Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam
perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat,
kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
2.
Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda (ability to
create the new and different) (Drucker, 1959).
3.
Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas
dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki
kehidupan (Zimmerer. 1996).
4.
Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk
memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth)
(Soeharto Prawiro, 1997).
5.
Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan
sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang
bermanfaat memberi nilai lebih.
6.
Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah
dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru dan berbeda
untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan
cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara
baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien,
memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk
memberikan kepuasan kepada konsumen.
Berdasarkan keenam konsep diatas,
secara ringkas kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai sesuatu kemampuan
kreatif dan inovatif (create new and
different) yang dijadikan kiat, dasar, sumber daya, proses dan perjuangan
untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa
yang dilakukan dengan keberanian
untuk menghadapi risiko.
Dari segi karakteristik perilaku, Wirausaha (entepreneur)
adalah mereka yang mendirikan, mengelola, mengembangkan, dan melembagakan
perusahaan miliknya sendiri. Wirausaha adalah mereka yang bisa menciptakan
kerja bagi orang lain dengan berswadaya. Definisi ini mengandung asumsi bahwa
setiap orang yang mempunyai kemampuan normal,
bisa menjadi wirausaha asal mau dan mempunyai kesempatan untuk belajar
dan berusaha. Berwirausaha melibatkan dua unsur pokok (1) peluang dan, (2)
kemampuan menanggapi peluang, Berdasarkan hal tersebut maka definisi
kewirausahaan adalah “tanggapan terhadap peluang usaha yang terungkap dalam
seperangkat tindakan serta membuahkan hasil berupa organisasi usaha yang
melembaga, produktif dan inovatif.” (Pekerti, 1997
Post a Comment for "Definisi Kewirausahaan #Hal2"