Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Top Up e-Money, Berapa Biayanya?

WuanjrotBray,- Bank Indonesia (BI) telah mengatur biaya isi ulang uang elektronik atau e-money. Untuk aturan on us atau mengisi ulang dengan fasilitas milik bank penerbit, isi ulang di atas Rp 200.000 kena biaya maksimal Rp 750.




Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman mengatakan, top up on us atau pengisian ulang yang dilakukan melalui Kanal pembayaran milik penerbit kartu, untuk nilai sampai dengan Rp 200 ribu, tidak dikenakan biaya.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).
Untuk top up melalui bank dari penerbit kartu yang berbeda ataupun mitra dapat dikenakan biaya maksimal sebesar Rp 1.500.
PT Bank Mandiri bahkan tidak akan mengenakan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money, selama dilakukan di infrastruktur perseroan dan bank BUMN.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, "Enggak ada biaya (top-up e-money)‎, off us juga tidak, misalnya kalau e-money-nya Mandiri top-up di ATM BNI, itu akan kita bebaskan juga, itu antara Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)," tutur Kartika di Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Post a Comment for "Top Up e-Money, Berapa Biayanya?"