Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bandung Raya Siap-Siap PSBB, Mulai 22 April 2020



WuanjrotBray,-

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menggelar rapat koordinasi (rakor) melalui video conference Selasa, 14 April 2020 bersama para Kepala Daerah se-Bandung Raya. Hasil dari rakor tersebut, telah disepakati mengenai pengajuan status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang akan dilakukan secara kolektif oleh Pemerinta Provinsi Jawa Barat. 
Surat pengajuan PSBB tersebut rencana akan disampaikan pada Kementerian Kesehatan paling lambat Kamis (16/4). Apabila disetujui, PSBB rencananya akan dimulai pada Rabu, 22 April 2020 mendatang, dengan pola dan strategi yang sama dengan PSBB di Bodebek Rabu (15/4) besok.

Pada rakor yang digelar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Bandung, Gubernur Jabar tersebut juga memberi pengarahan kepada para pimpinan daerah se-Bandung Raya mempersiapkan program jaring pengaman sosial, sebagai upaya dalam menangani dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh PSBB.

PSBB Bandung Raya nanti akan meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. 


Post a Comment for "Bandung Raya Siap-Siap PSBB, Mulai 22 April 2020"