Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bapak Ini Turun Ke Jalan, Jelaskan Banyak Fatwa



WuanjrotBray,-

Video viral yang menampilkan sosok seorang pria dengan baju koko biru dan peci ini ramai diperbincangkan warganet. Dalam video yang berdurasi 2 menit 19 detik, pria tersebut menceramahi warga yang masih melaksanakan sholat berjamaan di masjid di tengah pandemi global virus corona (COVID-19).

Pria yang belakangan diketahui bernama K.H. Zainuddin Dalila adalah Ketua MUI Kalimantan Utara ini, menjelaskan soal hukum ibadah shalat berjamaah wabah tengah melanda di suatu wilayah atau negeri. 
Berdiri di jalanan dengan sedikit meninggikan suaranya, ia mendakwahi warga-warga yang berdiri mengelilinginya mengenai fatwa-fatwa sholat berjamaah.

Berikut rangkuman mengenai isi ceramah yang disampaikan oleh ustadz tersebut :

  • Saat kondisi wabah seperti ini, tidak melakukan sholat Jumat itu tidak berdosa, karena sudah ada ulama-ulama yang membuat fatwa yang bertanggung jawab
  • Dalam hadist, tidak ada satupun yang menerangkan tentang menjarangkan (memberi jarak) pada shaf sholat, yang ada itu luruskan dan rapatkan shaf
  • Shalat berjamaah itu hukumnya fardhu kifayah, sementara menjaga kesehatan diri sendiri itu hukumnya fardhu 'ain
  • Jika kita tetap melakukan sholat berjamaah, kemudian kita terkena virus dari orang lain, dan menularinya ke keluarga di rumah, hukumnya dosa besar.
  • Saat mewabahnya virus corona seperti sekarng ini, shalat di rumah lebih besar pahalanya daripada shalat di masjid
Tak lupa, ia juga menyampaikan imbauan untuk para orang tua yang berusia di atas 60 tahun, untuk tetap berada di rumah dan menjauhi aktivitas di luar yang banyak berinteraksi dengan orang lain, karena di usia tersebut sistem imun tubuh sudah melemah, ditambah dengan penyakit-penyakit bawaan akan rentan terkena virus corona.  

Post a Comment for "Bapak Ini Turun Ke Jalan, Jelaskan Banyak Fatwa"