Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Buat Video Kritisi Kasus Novel Baswedan, Bintang Emon Dilaporkan ke Kemenkominfo dan Dituduh Memakai Narkoba



WuanjrotBray,-

Komika juara satu jebolan Stand Up Comedy Academy 3, Bintang Emon, dilaporkan ke Kominko oleh salah satu orang yang mengaku sebagai kader PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Charlie Wijaya, terkait dengan unggahan videonya di Instagram yang berisi mengenai kritisi pada vonis pengadilan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Alasan Charlie Wijaya melaporkan Bintang Emon, lantaran menurutnya Hakim sudah melakukan tugas dengan semestinya dan kedua pelaku sudah diadili dan divonis bersalah serta dipenjara.


Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Sianipar, turut berkomentar dalam pernyataannya menjelaskan bahwa Charlie Sianipar tidak tercatat sebagai pengurus, bahkan bukan merupakan mantan caleg dari PSI. Padahal Charlie Wijaya mengaku dirinya sebagai mantan Caleg Parlemen Remaja 2019.

Selain ramai pemberitaan mengenai pelaporan, Bintang Emon juga difitnah menggunakan narkoba oleh salah satu akun di Twitter

Apa yang terjadi pada Bintang Emon ini jelas memicu reaksi simpati dari berbagai pihak. Banyak di antaranya yang memberikan dukungan moral kepada komika yang sering mengunggah video #DPO (Dewan Perwakilan Omel-omel) di Instagram. 

Bahkan banyak pendukung Bintang Emon yang "menyerang" akun Instagram Charlie Wijaya, karena dianggap mencari sensasi atau pansos (panjat sosial). 

Hingga akhirnya Charlie Wijaya mengunggah klarifikasinya di Intagram miliknya dan memberi pernyataan resmi berupa permohonan maaf serta menonaktifkan akun Instagram miliknya. 

Sementara, untuk tuduhan memakai narkoba, Bintang Emon tak banyak berkomentar. Ia hanya mengunggah foto berupa surat keterangan sehat dan bebas narkoba di Instagram pribadinya sembari menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak yang memberi dukungan.

Post a Comment for "Buat Video Kritisi Kasus Novel Baswedan, Bintang Emon Dilaporkan ke Kemenkominfo dan Dituduh Memakai Narkoba"