Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menteri Agama Fachrul Razi, Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji



WuanjrotBray,-
Pandemi global yang hingga saat ini masih melanda hampir seluruh belahan dunia membuat banyak kondisi menjadi penuh ketidakpastian. Hal ini berkaitan pula dengan ibadah haji yang semestinya bisa dilaksanakan pada Idul Adha 1441 H yang jatuh di 31 Juli 2020 ini.

Hingga saat ini pihak pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan kepastian mengenai pembukaan akses untuk para jemaah haji dari berbagai belahan dunia, khususnya untuk hal ini adalah Indonesia.


Ketidakpastian tersebut akhirnya membuat Kementerian Agama Republik Indonesia memutuskan untuk membatalkan keberangkatan para jemaah haji Indonesia untuk tahun ini. Pengumuman mengenai pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama Fachrul Rozi dalam gelaran konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada Selasa (2/6).

Keputusan pembatalan tersebut tentunya sudah melalui berbagai pertimbangan yang dikaji oleh Kementerian Agama. Ketidakpastian dari pihak Arab Saudi, membuat pemerintah Indonesia tidak memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan berbagai persiapan terkait dengan pemberangkatan jemaah haji, seperti pengurusan visa, penerbangan, dan hal-hal yang berkenaan dengan pelayanan dan perlindungan jemaah.

Pembatalan pemberangkatab ibadah haji ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020. Pembatalan ini berlaku untuk semua warga negara Indonesia, tanpa kecuali. Artinya, berlaku untuk semua jemaah, baik yang menggunakan kuota haji pemerintah reguler atau khusus, jemaah yang menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, maupun furada atau jemaah yang menggunakan visa khusus yang langsung diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Fachrul Rozi juga menambahkan, meskipun keputusan mengenai pembatalan ini sangat sulit dan pahit namun ia yakin ini adalah keputusan yang terbaik untuk semuanya.

Post a Comment for "Menteri Agama Fachrul Razi, Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji"