Kemenag Rilis Panduan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban
WuanjrotBray,-
Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2020 mengenai panduan penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H yang aman pada masa COVID-19.
Dalam surat edaran Kemenag tersebut, Menteri Agama menegaskan bahwa pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban boleh dilakukan di semua daerah selama menerapkan protokol kesehatan yang berlaku terkecuali kawasan-kawasan yang masih dianggap rawan COVID-19 berdasarkan keputusan pemerintah dan gugus tugas COVID-19.
Baca Juga : Buat Video Kritisi Kasus Novel Baswedan, Bintang Emon Dilaporkan ke Kemenkominfo dan Dituduh Memakai
Berikut poin-poin penjelasan mengenai panduan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban sesuai surat edaran dari Kemenag :
- Di area pelaksanaan kegiatan terdapat petugas yang mengawasi penerapan protokol kesehatan yang berlaku dalam pencegahan penyebaran COVID-19
- Area pelaksanaan kegiatan sudah dibersihkan dan dilakukan penyemprotan disinfektan
- Dibatasinya jalur masuk dan keluar ke area pelaksanaan kegiatan untuk memudahkan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan
- Di jalur masuk dan keluar, panitia menyediakan tempat cuci tangan, sabun, dan juga handsanitizer.
- Dilakukan pemeriksaan suhu tubuh di jalur masuk dan keluar. Apabila ditemukan jemaah yang bersuhu lebih dari 37,5' C maka dilakuakn 2 kali pemeriksaan dalam kurun waktu 5 menit. Jika hasilnya tetap sama, maka jamaah tersebut tidak diperkenankan masuk ke area pelaksanaan kegiatan
- Memberlakukan physical distancing. Mengatur jarak dengen memberikan tanda minimal 1 meter
- Tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukun, pelaksanaan sholat dan khutbah dilaksanakan sesingkat mungkin.
- Tidak mewadahi sumbangan/sedekah dengan menjalankan kotak berkeliling, karena dikhawatirkan perpindahan tangan bisa menularkan penyakit
Adapun persyaratan jemaah yang akan mengikuti pelaksanaan shalat Idul Adha adalah sebagai berikut :
- Sedang dalam kondisi badan yang sehat
- Membawa peralatan shalat masing-masing (Sajadah, mukena, dan lain-lain)
- Mengenakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area pelaksanaan kegiatan
- Sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer
- Hindari kontak fisik bersalaman atau berpelukan
- Menjaga jarak sesuai aturan yang sudah diterbitkan
- Dihimbau kepada anak-anak, lansia, atau yang memiliki penyakit bawaan untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha berjamaah karena dikhawatirkan rentan tertular COVID-19.
Sementara untuk panduan penyembelihan hewan kurban adalah sebagai berikut :
- Area yang digunakan untuk kegiatan pemotongan hewan kurban memungkinkan penerapan jarak fisik
- Panitia penyelenggara memastikan dan mengatur kerumunan agar tidak memadati area pelaksanaan kegiatan, cukup dihadiri panitia dan pihak yang bersangkutan
- Pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging tetap harus memperhatikan pembatasan jarak antara panitia satu dengan yang lainnya
- Tidak ada antrian pengambilan daging hewan kurban. Pendistribusian dilakuakn panitian ke rumah mustahik
Selanjutnya mengenai panduan personal bagi panita penyembelihan hewan kurban adalah sebagai berikut :
- Terdapat petugas ang mengukur suhu di jalur masuk/keluar
- Penanganan daging, tulang, dan jeroan dikerjakan oleh panitia yang berbeda
- Seluruh panitian mengenakan masker, pakaian lengan panjang, dan menggunakan sarung tangan
- Para panitia diedukasi untuk tidak menyentuh wajah, mata, hidung, mulut dan selalu mencuci tangan
- Hindari kontak fisik dan perhatikan etika batuk/bersin/meludah
- Semua panitia atau siapapun yang berada di area penyembelihan harus segera mandi dan membersihkan diri sebelum berkumpul dengan keluarga di rumah
Terakhir mengenai alat yang digunakan untuk penyembelihan hewan kurban :
- Sebelum dan setelah digunakan alat dan tempat penyembelihan harus dibersihkan dan disemprot disinfektan
- Terapkan sistem satu orang satu alat. Jika harus berpindah tangan usahakan dilakukan disinfeksi terlebih dahulu
Post a Comment for "Kemenag Rilis Panduan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban"