Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis Bagi Warga yang Lahir Tanggal 1 Juli



WuanjrotBray,-

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara yang ke-74, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung bekerjasama dengan Bank BRI merilis program pembuatan baru dan perpanjangan SIM gratis yang diperuntukkan bagi warga yang lahir di tanggal yang sama dengan hari Bhayangkara, yaitu 1 Juli. 


Selain memenuhi syarat utama, yaitu lahir pada 1 Juli, pemohon juga wajib memenuhi syarat-syarat lainnya, sebagai berikut :

  1. Memiliki E-KTP (KTP Elektronik) dan juga Surat Keterangan Sehat
  2. Memenuhi persyaratan dalam pembuatan SIM (berusia 17 tahun, dan lain-lain)
  3. Lulus dalam uji teori dan uji praktek (untuk pemohon SIM baru)
  4. Untuk perpanjangan SIM, Pemohon wajib membawa SIM yang telah habis masa berlakunya
  5. Program ini hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.

Program ini berlaku bagi pembuatan dan perpanjangan SIM A maupun SIM C.

Post a Comment for "Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis Bagi Warga yang Lahir Tanggal 1 Juli"