Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bandung Raya, Bogor, Depok Bekasi Diminta Terapkan PSBMK


WuanjrotBray,-
Angka penularan COVID-19 yang masih tercatat sangat tinggi terutama di wilayah Bodebek dan Bandung Raya membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta wilayah-wilayan tersebut menerapkan PSBMK (Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas).

Hal ini dilakukan karena adanya dampak yang positif dari penerapan PSBMK di wilayah Bogor. Maka dari itu sebagai Ketua Gugus Tugas Percapatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, Kang Emil, menginginkan wilayah-wilayah dengan kasus COVID-19 yang tinggi turut menerapkan PSBMK di wilayahnya masing-masing.

Dalam penerapan PSBMK, kegiatan yang dilakukan berupa razia masker, penerapan jam malam mulai pukul 21.00 WIIB, serta pembatasan jam operasional bagi toko, mal, maupun pusat-pusat kegiatan dan keramaian hingga pukul 18.00 WIB.

Pada masa AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) saat ini, kegiatan masyarakat dinilai hampir sama dengan masa sebelum PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) artinya rendahnya level kewaspadaan masyarakat terhadap pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. 

Meski demikian, disampaikan pula oleh Kang Emil, pihaknya tetap meningkatkan upaya 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) pada masyarakat.

Post a Comment for "Bandung Raya, Bogor, Depok Bekasi Diminta Terapkan PSBMK"