Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polrestabes Bandung, Razia Panti Pijat Semi Plus di Kiaracondong saat PPKM Berlangsung




Wuanjrotbray,- 

PPKM Baru Berjalan, Panti Pijat di Kiaracondong Digerebek

Sebuah panti pijat semi plus-plus yang berlokasi di Kiaracondong, Bandung, digerebek Unit Resmob Polrestabes Bandung. 

Dalam penggerebekan tersebut Polisi mengamankan 10 terapisnya dan 7 orang customer, mereka dibawa ke Polrestabes Bandung untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. 

Penggerebekan bermula dari laporan warga setempat mengenai panti pijat yang masih beroperasi pada masa PPKM darurat. 

Sementara pihak panti pijat dikenakan pasal 506 KUH Pidana namun apabila ternyata ada ekploitasi bagi anak di bawah umur tentunya akan ditambah dengan undang-undang perlindungan perempuan dan anak.

Untuk eksekusi di lapangan, Polisi memasang police line. Masih akan ditinjau kembali sejauh mana pelanggaran yang dibuat. Apabila terlampau berat maka sanksinya bisa sampai pencabutan izin usaha.

Post a Comment for "Polrestabes Bandung, Razia Panti Pijat Semi Plus di Kiaracondong saat PPKM Berlangsung"