MAL DI BANDUNG MULAI DIBUKA HARI INI
WuanjrotBray,-
Meskipun PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) resmi diperpanjang sampai dengan tanggal 16 Agustus 2021. Namun, dalam pelaksanaannya ada beberapa aturan yang dilonggarkan.
Salah satunya adalah mal dan pusat perbelanjaan dizinkan bukan mulai hari ini Rabu (11/8).
Hal ini tentu saja disambut dengan baik oleh para pelaku ekonomi, bahkan Wakil Wali KOta Bandung, Yana Mulyana, menyampailkan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan kesempatan untuk sektor ekonomi bisa beraktivitas kembali.
Syarat untuk pengunjung bisa masuk mal masih sama dengan masa PSBB hanya saja untuk saat ini ditambah lagi dengan persyaratan sudah di vaksin yang dibuktikan dengan menunjukan sertifikat vaksin.
Hasil peninjauan hari ini, ditemukan ada pengunjung yang tidak diperkenankan masuk mal karena belum divaksin karena ada penyakit penyerta, harus ditunjukkan surat keterangannya.
Nama : Hasbi Hanifiansi
ReplyDeleteKelas : X TKJ-B
Materi : Pembahasan K3LH
Note : harusnya kemarin absennya tapi wifi saya baru bener hari ini