Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PELAKSANAA SHOLAT JUMAT 2 GELOMBANG - GANJIL GENAP

 



WuanjrotBray,-

Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan panduan untuk pengaturan jemaah salat Jumat ganjil genap.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran DMI bernomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020 yang ditandatangani oleh Ketua DMI Jusuf Kalla dan disebar luaskan pada Selasa, 16 Juni 2020.

Untuk aturan pelaksanaan sholat Jumat 2 gelombang tersebut adalah sebagai berikut :

1. Apabila hari Jumat jatuh pada tanggal ganjil, maka umat muslim yang memiliki nomor hp dengan angka akhir ganjil dapat melaksanakan sholat Jumat pada gelombang pertama yaitu pada pukul 12.00.

2. Di hari yang sama, umat muslim pemilik nomor hp dengan angka akhir genap, dapat melaksanakan sholat Jumat pada pukul 13.00 atau gelombang kedua. 

Demikian pula sebaliknya jika hari Jumat jatuh pada tanggal genap. 

Jusuf Kalla pun menyoroti praktik salat Jumat di Inggris yang melaksanakan salat hingga tiga gelombang dalam kondisi darurat, di tengah berlangsungnya pandemi Covid-19.

Post a Comment for "PELAKSANAA SHOLAT JUMAT 2 GELOMBANG - GANJIL GENAP"