Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Takut Istri, Petugas PPSU Buat Laporan Palsu Uang THR Dibegal


WuanjrotBray,-
Seorang petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) membuat laporan ke Polsek Sawah Besar dan mengakui dirinya menjadi korban pembegalan di depan RS. Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan uang THR sebesar 4,4 juta rupiah raib.

Petugas PPSU bernama Ray Prama Abdullah (28) mengaku dibegal pada Rabu, 27 April 2022, sekitar pukul 05.20 WIB. Kronologi kejadiannya, Ray mengaku menarik uang tunai dari mesin ATM sebesr 4,4 juta rupiah yang seyogyanya akan digunakan untuk keperluan hari raya Idul Fitri. Namun, ketika dia sedang bekerja menyapu di sekitaran TKP, ia mengaku disergap oleh 10 orang yang lantas mengambil seluruh uangnya.

Namun, kejadian tersebut ternyata adalah rekayasa. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar IPTU Wildan Alkautsar menemukan kejanggalan pada Berita Acara Pidana (BAP) dari Ray. Hingga akhirnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan ditemukan bahwa laporan tersebut merupakan laporan palsu.

Ternyata korban tidak mengalami pembegalan, namun uangnya habis karena digunakan untuk bermain judi online. Hasil penyelidikan dan informasi beberapa saksi, Ray diketahui hanya mengambil uang tunai sebesar 200 ribu rupiah. Sisa uangnya digunakan untuk deposit bermain slot.

Karena takut istrinya mengetahui uang THRnya habis karena judi online, Ray akhirnya membuat laporan palsu bahwa dirinya dibegal.

Atas kejadian ini, pihak Kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk kelanjutan kasus laporan palsu ini. Untuk selanjutnya akan diputuskan akan ke ranah pidana atau tidak dan pasal apa yang akan dikenakan.

Post a Comment for "Takut Istri, Petugas PPSU Buat Laporan Palsu Uang THR Dibegal"