Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Masih 14 Tahun, Bocah Asal Cimahi Bisnis Ganja Via Medsos

WuanjrotBray,-

Usianya masih sangat muda, 14 tahun. Bahkan ia masih dianggap anak di bawah umur dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan masih tercatat sebagai seorang pelajar kelas 2 SMP. Namun bisnis yang dijalaninya akan membuat kita tercengang dan geleng-geleng kepala.

Sebut saja ND, bocah 14 tahun itu ditangkap oleh tim Kepolisian Resor Cimahi karena menjalankan bisnis jual beli ganja yang dilakukan melalui media sosial Facebook, ia bahkan memiliki kurir yang mengantarkan barang ke ekspedisi. 


ND bekerja bersama WL (19) yang diketahui adalah kurir yang mengantarkan barang ke ekspedisi. Dari WL, Polisi mengamankan barang bukti berupa enam paket ganja siap edar dengan seberat 424 gram (bruto) dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria. WL mengaku tidak mendapat bayaran uang tunai, namun berupa paket ganja siap edar sebagai upahnya.

Sementara dari ND sendiri, Polisi menyita 3,5 kilogram ganja kering siap untuk diedarkan. 

Menurut keterangan Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, untuk mengelabui petugas, paket ganja ditaruh di dalam botol alat kecantikan, dimana tertulis sebagai jenis sabun dengan berbagai rasa buah. 

Saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan pendalaman kasus. ND diserahkan pihak Bapas Kelas I Bandung, karena masih di bawah umur. ND juga akan dikenakan pasal 114 dan 115 dan hukuman 1/3 dari masa tahanan dengan pidana penjara maksimal 20 tahun.

Melalui penjualan Facebook, ND sudah mengirim ganja ke berbagai daerah di Indonesia. Diakui ND memperoleh barang haram tersebut dari seorang narapidana di Sumatera Barat.

Saat digiring oleh pihak Kepolisian, tidak ada raut wajah penyesalan dari ND. 


Post a Comment for "Masih 14 Tahun, Bocah Asal Cimahi Bisnis Ganja Via Medsos"